Sepasang Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang diyakini adalah saudara seinduk, yakni Putra Singgulung dan Putri Singgulung, telah berhasil dilepasliarkan ke habitat alaminya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat dan tim dari Yayasan ARSARI Djojohadikusumo. Proses pelepasliaran yang dipimpin oleh BKSDA Sumatera Barat ini dilakukan sejak hari Kamis, 26 November 2020 sampai Jumat, 27 November 2020.
Sumber: Humas KLHK