Image
Beranda
Follow US:

Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan merupakan ditjen yang terbentuk pada Juli 2015 untuk memperkuat Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dengan bergabungnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, maka dasar hukum yang digunakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menjaga kualitas lingkungan hidup dan keberlanjutan pengelolaan hutan menjadi lebih kuat dan menjadi tantangan utama Ditjen PHLHK untuk dapat menegakkan hukum yang melindungi lingkungan hidup dan hutan di Wilayah Republik Indonesia.