Layanan Publik

SIGAP KLHK

SIGAP KLHK (Sistem Informasi Geospasial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) merupakan sistem penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik (IGT) lingkup KLHK secara bersama, tertib, terukur, terintegrasi dan berkesinambungan serta berdayaguna untuk memberikan kemudahan dalam berbagi pakai data dan IGT melalui akses ke jaringan dengan tetap memperhatikan aspek kerahasiaan dan keamanan data.

SIGAP KLHK diselenggarakan oleh Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan (IPSDH) selaku Walidata Geospasial dan didukung oleh Unit Kerja eselon II lingkup KLHK selaku Produsen Data Geospasial berdasarkan PermenLHK Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan IGT lingkup KLHK, dengan maksud agar terwujud tata kelola IGT lingkup KLHK yang terintegrasi, terkini dan mudah diakses untuk mewujudkan satu data hutan Indonesia dalam rangka mendukung good forest governance. Basis Data Geospasial SIGAP KLHK digunakan sebagai sumber data bagi Sistem Informasi Kehutanan untuk kegiatan perencanaan, pengelolaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan, serta pemantauan antara lain kawasan hutan, penutupan lahan, dan kegiatan lainnya di tingkat nasional maupun sub-nasional.

Bagikan

Informasi Terkait