Kebijakan dan implementasi sektor kehutanan akan terus dimantapkan dan ditingkatkan sejalan dengan perkembangan tantangan sektor kehutanan dan dampak perubahan iklim. Sebagai bagian dari implementasi NDC, sektor Forest and Other Land Use (FOLU) atau sektor kehutanan dan lahan, diyakini menjadi sektor andalan Indonesia di dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca. Dengan pemantapan kebijakan, langkah serta implementasi dan evaluasi bidang-bidang sektor kehutanan, maka Pemerintah RI telah menetapkan kebijakan dalam rangka pengurangan emisi Gas Rumah Kaca untuk mengendalikan perubahan iklim dengan program Nasional “Indonesia’s FOLU Net Sink 2030” sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021, yang sudah mencapai net zero emission sektor kehutanan dan lahan pada tahun 2030. Penyelarasan arah kebijakan KLHK sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan, SDGs, Perubahan Iklim Paris Agreement, Aichi Biodiversity Targets, Pengendalian Degradasi Lahan dan berbagai konvensi internasional yang telah ditetapkan dan menjadi komitmen pemerintah.
Diproyeksikan sektor FOLU akan berkontribusi hampir 60% dari total target penurunan emisi gas rumah kaca yang ingin diraih oleh Indonesia melalui upaya sendiri (skenario CM1). Untuk mengimplementasikan skenario dimaksud, terutama menuju net sink di tahun 2030, diperlukan sumber daya yang sangat besar, yang hampir dipastikan pemerintah memerlukan dukungan dan kerjasama dari para pihak, baik lintas Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat, dan lainnya. Rencana Operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 merupakan sebuah dokumen perencanaan yang menjabarkan target dan kebijakan serta langkah kerja untuk penurunan emisi Gas Rumah Kaca sampai dengan tahun 2030 sebagaimana dinyatakan dalam LTS-LCCR 2050 dan NDC 2030.
Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada tautan Penjelasan FOLU NET SINK Indonesia's Climate Actions Towards 2030
Informasi Terkait