Information

Rektor Universitas Tanjungpura Sepakati MoU dengan Sekjen KLHK tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  • Admin
  • rektor-universitas-tanjungpura-sepakati-mo-u-dengan-sekjen-klhk-tentang-pelaksanaan-tri-dharma-perguruan-tinggi-dalam-pembangunan-lingkungan-hidup-dan-kehutanan Siaran Pers
  • Feb 26, 2024
Rektor Universitas Tanjungpura Sepakati MoU dengan Sekjen KLHK tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Rektor Universitas Tanjungpura Prof. Dr. H. Garuda Wiko S.H., M.Si.  telah menandatangani  Nota Kesepahaman (MoU) dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Bambang Hendroyono, MM tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada saat pertemuan  yang diselenggarakan di hari Selasa, 20 Februari 2024 bertempat di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.

       Nota Kesepahaman ini merupakan perpanjangan dari Perjanjian Kerja Sama yang telah ada sebelumnya dan dimaksudkan untuk terus menjalin dan meningkatkan hubungan kerja sama pada pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan mempertimbangkan tugas dan fungsi serta keperluan para pihak. Melalui MoU ini Para Pihak sepakat untuk meningkatkan sinergitas dalam dalam pelaksanaan Program Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

       Adapun ruang lingkup dalam MoU ini diantaranya adalah: 1. Pendidikan dan pengajaran dalam bidang lingkungan hidup dan kehutanan; 2. Pengkajian, publikasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan dalam bidang lingkungan hidup dan kehutanan; 3. Sosialisasi dan penyuluhan sebagai bagian dari pengabdian pada masyarakat dalam bidang lingkungan hidup dan kehutanan; 4. Peningkatan kapasitas dan dukungan SDM termasuk implementasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka; dan 5. Berbagi pakai data dan informasi sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan.

       Nota Kesepahaman antara Kementerian LHK dan Universitas Tanjungpura ini berlaku selama 5 (lima) tahun sejak ditandatangani. Selanjutnya akan dilakukan sosialisasi terkait MoU ini kepada unit kerja lingkup KLHK agar bisa menindaklanjutinya dengan Perjanjian Kerjasama yang lebih teknis maupun kegiatan kegiatan lain yang mendukung capaian kinerja lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan.

       Pada kesempatan pertemuan tersebut, Sekretaris Jenderal KLHK Dr. Ir. Bambang Hendroyono, MM menyampaikan apresiasi dan sambutan kepada Rektor UNTAN atas kerja sama yang telah terbangun selama ini dan keberlanjutan dari silaturrahmi yang perlu tetap terus dibangun.

“Pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan akan semakin terasa manfaatnya dan cepat terlaksana dengan dukungan perguruan Tinggi, khususnya UNTAN sebagai salah satu kampus besar yang kita banggakan. Melalui MoU ini, KLHK akan melibatkan perguruan tinggi dalam upaya meningkatkan kinerja KLHK serta sebagai wujud pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, khususnya di ekoregion Kalimantan dan sekitarnya. Perpektif pembangunan yang terintegrasi serta berbasis landscape dan seascape perlu didorong oleh perguruan tinggi agar tujuan pembangunan yang diharapkan secara nasional dapat tercapai dan dirasakan oleh masyarakat, baik untuk kualitas, keselamatan dan mutu hidup serta kesejahteraan sosial.”

Lebih lanjut Bambang hendroyono menjelaskan kepada seluruh hadirin peserta pertemuan, bahwa “Mahasiswa dan Kampus sebagai agen perubahan perlu menyiapkan kader-kader Transglobal Leadership yang mampu meningkatkan produktivitas bangsa kedepannya. 

       Rektor Universitas Tanjungpura Prof. Dr. H. Garuda Wiko S.H., M.Si. menyampaikan ucapan terimakasih kepada KLHK karena selama ini telah banyak dibantu dalam upaya mengembangkan tri dharma perguruan tinggi oleh UNTAN khususnya di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. “Salah satu bentuk nyata dukungan KLHK ialah Universitas Tanjungpura saat ini telah memiliki Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) dengan luas 19.662 ha yang kedepan akan terus dimanfaatkan sebagai media Pendidikan dan pelatihan serta penguatan ekonomi masyarakat sekitar. Kami juga berharap kedepan akan banyak lagi kerja sama khususnya terkait dengan pengembangan energi baru dan terbarukan dari hasil hutan di Kalimantan barat dan sekitarnya.”

Menurut Kepala biro Perencanaan KLHK, Apik Karyana,”Sebelumnya KLHK juga telah memiliki Nota Kesepahaman dengan beberapa Perguruan Tinggi di Indonesia, seperti Universitas Brawijaya, Universitas Gajah Mada, Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Universitas Andalas, Universitas Sumatera Utara, Universitas Syiah Kuala, Universitas Balikpapan, Universitas Terbuka, Universitas Islam Negeri Raden Inten, Universitas Negeri Gorontalo dan universitas/ perguruan tinggi lainnya. Berbagai kerja sama yang terjalin adalah wujud dari collaborative governance yang dilakukan oleh KLHK”.

 

       Turut hadir dalam pertemuan tersebut Rektor Universitas Lambung Mangkurat Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat Prof. Dr. Ir. Syarifuddin Kadir, M.Si, Guru Besar Universitas Lambung Mangkurat sekaligus Menteri Lingkungan Hidup periode 2009 – 2011 Prof. Dr. Ir. H. Gusti Muhammad Hatta, M.S., Rektor Institut Teknologi Sumatera, Wakil Rektor Universitas Mulawarman, dan Wakil Rektor Universitas Bengkulu, serta dari Biro Perencanaan, Biro Hukum, Biro Humas dan perwakilan dari Unit kerja Eselon I lingkup KLHK.

Bagikan