Information

Menteri LHK: Aspek Perencanaan, Pengawasan, Dan Pengendalian, Variabel Penting Penentu Keberhasilan Program
  • Admin
  • menteri-lhk-aspek-perencanaan-pengawasan-dan-pengendalian-variabel-penting-penentu-keberhasilan-program Siaran Pers
  • Jun 14, 2024
Menteri LHK: Aspek Perencanaan, Pengawasan, Dan Pengendalian, Variabel Penting Penentu Keberhasilan Program

SIARAN PERS
Nomor: SP. 119/HUMAS/PPIP/HMS.3/6/2024

Dalam pengelolaan program pembangunan, aspek perencanaan, penganggaran, dan pengawasan merupakan variabel penting dalam menentukan keberhasilan sebuah program. Berkaitan hal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaksanakan Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengawasan Tahun 2024 di Jakarta, Jumat (14/6).

"Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan semacam pencerahan kembali, tentang aktualisasi birokrasi KLHK dan penjelasan kondisi, kemudian bagaimana referensi teoritik dan rambu-rambunya," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya dalam arahannya.

Terlepas dari suksesi kepemimpinan berikutnya, Menteri Siti menegaskan hal yang paling penting adalah bagaimana nilai-nilai, rambu-rambu, aturan main dan hal-hal kedepan bisa dilakukan dengan baik oleh unit-unit kerja di KLHK.

Dalam kurun waktu hampir 10 tahun, banyak kebijakan yang sudah dilakukan, terutama kebijakan korektif. Untuk sampai kondisi saat ini, Menteri Siti menegaskan merupakan hal yang tidak mudah, memerlukan kecermatan aparat hingga ke tingkat lapangan untuk implementasinya.

"Saya berterimakasih bahwa dalam mengaktualisasikan kerja-kerja di lapangan itu kawan-kawan sudah melihat bahwa implementasi itu bukan sesederhana sebagai transmisi dari kebijakan yang harus dilaksanakan saja. Tidak sesederhana itu,"

Dalam pelaksanaannya, Menteri Siti menyampaikan bahwa implementasi merupakan sebuah proses interaksi dan negosiasi yang memerlukan waktu, antara mereka yang meminta kebijakan menjadi aksi, dan mereka yang terlibat dalam aksi kegiatan tersebut. 

"Terima kasih atas kerja-kerja jajaran KLHK yang cukup baik selama ini, dengan tentu saja masih disertai kekurangan di sana sini," ungkapnya.

Menteri Siti mengatakan ada alasan-alasan yang dapat dipelajari atas kekurangan tersebut. Pertama, cakupan wilayah kerja dan rentang kendali yang begitu luas. Kedua, variasi target grup yang harus direspons. Ketiga, variasi tipe permasalahan, termasuk adanya generalisasi dalam hal terkait lahan dan lingkungan. Keempat, saluran informasi yang belum sempurna, tetapi secara umum sudah cukup lancar. Kelima, dukungan dana, sarana-prasarana yang terbatas.

Menteri Siti juga berpesan dalam pengelolaan anggaran agar setiap kegiatan jangan melanggar hukum, tidak boleh ada transaksi tersembunyi, serta harus tertib anggaran dan tertib organisasi.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Siti menyampaikan penghargaan kepada Unit Kerja KLHK yang memiliki kinerja membanggakan dalam pengelolaan kinerja anggaran dan akuntabilitas kinerja Tahun Anggaran 2023. Penghargaan ini diberikan kepada dua kategori pengelolaan kinerja terbaik yakni kategori Unit Kerja Satuan Kerja dan Kategori Unit Eselon I.

Kategori Unit Kerja Satuan Kerja dengan pengelolaan kinerja terbaik berturut-turut peringkat satu sampai lima yaitu Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sulawesi, Direktorat Pencegahan dan Pengamanan LHK, Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan  Sanksi Administrasi LHK, Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah VII Makassar, dan Balai Penerapan Standar Instrumen LHK Solo.

Sementara, Kategori Unit Eselon I dengan pengelolaan kinerja terbaik berturut-turut peringkat satu sampai lima yaitu 
Inspektorat Jenderal, Direktorat Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Sekretariat Jenderal, serta Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM.

Turut hadir mendampingi Menteri LHK yaitu Wakil Menteri LHK Alue Dohong, Kepala BRGM Hartono, Sekjen KLHK Bambang Hendroyono, dan Irjen KLHK Laksmi Wijayanti. Turut hadir juga para Dirjen dan Kepala Badan lingkup KLHK, Staf Ahli Menteri LHK, serta Staf Khusus Menteri LHK.  Adapun peserta Rakor terdiri dari Pimpinan Unit Kerja Eselon II lingkup pusat KLHK, (Kepala Biro/Pusat, Sekretaris, dan Direktur), serta Pimpinan Unit Pelaksana Teknis.

___________________
Jakarta, KLHK, 14 Juni 2024  

Penanggung jawab berita:
Plh. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK
M. Ahdiyar Syahrony

Website:
www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id

Youtube:
Kementerian LHK

Facebook:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Instagram:
kementerianlhk

Twitter:
@kementerianlhk

Bagikan