Information

Integrasi Persetujuan Lingkungan dalam Perizinan Berusaha
  • Admin
  • integrasi-persetujuan-lingkungan-dalam-perizinan-berusaha Berita
  • Dec 07, 2020
Integrasi Persetujuan Lingkungan dalam Perizinan Berusaha

Persetujuan Lingkungan adalah keputusan kelayakan lingkungan hidup atau pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan hidup yang telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat. Integrasi persetujuan lingkungan ke dalam perizinan berusaha merupakan solusi untuk menyederhanakan regulasi perizinan yang selama ini dinilai relatif rumit. Penyederhanaan ini dilakukan agar kemanfaatannya lebih cepat tanpa mengurangi ketegasan dalam menjalankan pembangunan ekonomi, lingkungan dan sosial yang seimbang dan berkelanjutan. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, selalu menegaskan bahwa Undang-undang Cipta Kerja, khususnya bagian lingkungan hidup dan kehutanan berpihak kepada masyarakat dan mengedepankan restorative justice. 

Sumber: Humas KLHK

 
Bagikan