OSS & Perizinan

Pelayanan Informasi Perizinan LHK
Pelayanan Informasi Perizinan LHK

LINK WEB :

WEB PTSP

Kami mengucapkan selamat datang di situs resmi Kementerian Kehutanan Pelayanan Informasi Perizinan. Melalui website ini kami berharap semoga dapat memberikan informasi tentang prosedur dan tatacara perizinan pada Kantor Pelayanan Perizinan di Kementerian Kehutanan.

Pelayanan perizinan diutamakan agar para pemohon izin dapat melihat alur perjalanan surat dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan. Sistem monitoring ini pada gilirannya dapat menjawab Doing Bussiness Indonesia menjadi lebih kompetitif.

Maksud diselenggarakan Pelayanan Perizinan Satu Pintu adalah merespon anggapan masyarakat yang selama ini dalam pengurusan perijinan terkesan berbelit-belit mondar-andir dari instansi satu ke instansi lain, persyaratan rumit, biaya yang tidak pasti dan waktu penyelesaian tidak jelas sehingga layanan perizinan tidak efektif dan efisien.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas kinerja aparatur pemerintah Kementerian kehutanan, khususnya yang terlibat langsung dengan pelayanan perizinan kepada masyarakat Mendorong kelancaran pemberdayaan ekonomi masyarakat yang ada gilirannya masyarakat dapat terdorong untuk ikut berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan pembangunan.

 

Bagikan